Buni Yani Siap Hadapi Persidangan

Buni Yani Siap Hadapi Persidangan

Detik.com -Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, menegaskan kliennya siap menghadapi persidangan terkait dengan dugaan penghasutan SARA melalui media sosial. Buni Yani dipastikan akan mengikuti proses hukum lanjutan.

“Buni Yani bersama kuasa hukumnya siap untuk masuk proses hukum berikutnya,” ujar Aldwin dalam jumpa pers di Jl Saabun 20, Jati Padang, Jaksel, Jumat (7/4/2017).

Aldwin juga mengklarifikasi kabar yang berembus soal ‘menghilangnya’ Buni Yani. Dia membantah dugaan tersebut.

“Ketika Kejati Jabar memberikan statement berkas sudah P-21, tiba-tiba muncul berita berkas lengkap, Buni Yani menghilang. Kemudian oleh orang yang tidak bertanggung jawab seolah-olah Buni Yani menghilangkan diri,” sambung Aldwin.

“Hal-hal ini yang harus klarifikasi setiap hari ada di rumahnya kapan pun akan bisa dihubungi. Jadi itu berita bohong Pak Buni melarikan diri, jadi itu tidak,” imbuh Aldwin.

Dia justru memastikan kesiapan kliennya menghadapi proses hukum selanjutnya. Selain itu, dia menyatakan akan kooperatif terhadap penyidik dan kejaksaan.

“Akan sangat kooperatif terhadap apa yang menjadi bagian atau tahapan proses hukum ke depan,” tegas dia.

Buni Yani menjadi tersangka penghasutan SARA karena caption pada video Ahok di Kepulauan Seribu yang diunggah di Facebook. Penyidik menjerat Buni dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Related Posts

Leave a Reply