Pengacara Optimis Buni Yani Tidak Bersalah

Pengacara Optimis Buni Yani Tidak Bersalah

Tersangka ujaran kebencian Buni Yani segera menjalani sidang praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Polda Metro Jaya. Sidang akan digelar di Bandung, Jawa Barat sesuai locus delicti perkara itu.

Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Buni menegaskan, sidang ini rencananya akan digelar pada Selasa (13/6) pukul 09.00 WIB pagi. “Sidang perdana di Bandung,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (9/6).

Segela sesuatunya kata Aldwin telah mereka persiapkan. Nantinya mereka akan mendengar dakwaan dari jaksa. “Kami sudah siapkan semua. Kita kan dengar dulu nanti dakwaannya seperti apa,” terangnya.

Dia juga sangat optimis kliennya tak bersalah. Sehingga harus bisa lepas dari tuntutan jaksa bila kasus ini terus dilanjutkan.

“Sangat yakin tidak bersalah. Harusnya lepas dari segala tuntutan, apalagi yang dikatakan Buni Yani soal mengkritisi statement Ahok, Ahok sudah divonis, artinya segala logika Buni Yani lepas dari segala tuntutan. Tapi, kita sebagai warga negara yang taat hukum, kita ikuti aja proses peradilannya,” tukas dia.

Diketahui bahwa Buni Yani disebut sebagai orang yang memviralkan video pidato Ahok. Hingga akhirnya Ahok divonis bersalah atas perkara penistaan agama. sumber

Related Posts

Leave a Reply