Kuasa hukum korban penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Aldwin Rahardian, meminta Kementerian Agama segera membentuk pusat penanggulangan krisis atau crisis center.
Menurut Aldwin, crisis center diperlukan agar pendataan para jemaah yang menjadi korban menjadi jelas. Kejelasan tersebut dibutuhkan demi akurasi data ganti rugi yang harus diberikan kepada para jemaah.
“Jemaah yang jadi korban harus diinventarisir. Kemenag harus memfasilitisasi jemaah,” ujar Aldwin saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Menurut Aldwin, data para jemaah penting untuk digunakan menelusuri aset yang dimiliki First Travel. Sebab, dalam data rekening yang disita polisi, jumlah aset yang dimiliki First Travel tidak sebanding dengan jumlah uang yang sudah dibayarkan ribuan jemaah.
“Yang ditarik dari para jemaah sudah ratusan miliar, tapi di rekening enggak ada uangnya sama sekali,” kata Aldwin.
Selain itu, menurut Aldwin, data jemaah diperlukan untuk mengembalikan kerugian administrasi. Misalnya, paspor para jemaah masih berada di pengelola First Travel. Sumber