Pengacara Aldwin Rahadian mengatakan, sejauh ini 1.250 orang mengaku korban penipuan perusahaan layanan perjalanan haji dan umrah PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) melapor kepadanya. Menurut Aldwin, laporan mereka dari awal sudah terregister di Bareskrim Polri.
“Saya sementara ini menangani klien 1.250 orang calon jemaah. Mereka sudah terregister dari awal laporannya di Bareskrim,” kata Aldwin saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (16/8).
Aldwin mengapresiasi langkah kepolisian yang membentuk posko pengaduan korban penipuan First Travel. Namun dia mengaku belum mengetahui jumlah jemaah ditanganinya yang telah melapor ke posko pengaduan tersebut.
“Ya mengapresiasi pihak polisi yang menggandeng Kemenag dan OJK untuk membuka posko pengaduan agar nantinya terdata jumlah real korban berikut kerugian real korban. Soal jumlah berapa jumlah pelapor saya belum update,” kata Aldwin.
Posko pengaduan tersebut sudah mulai aktif pada Rabu (16/8) ini di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Bagi para calon jemaah umrah, nantinya bisa melaporkan melalui hotline 081218150098 yang telah disediakan oleh Bareskrim Polri. Sumber