Tribunnews.com – Pemilik akun Facebook Buni Yani, Rabu (23/11/2016) memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE). Buni Yani datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dengan didampingi sejumlah pengacara. Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menilai, kasus yang menimpa kliennya ini...Read More