Sindonews.com – Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian berkomentar soal penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dan masuk pada DPO kasus chat dengan Firza Husein. Penetapan itu dianggap terburu-buru dan ada kesan dipaksakan. “Soal Habib Rizieq itu terburu-buru karena fakta yang ada Habib itu kan korban. Jadi, dari sisi mana dia tersangka hingga jadi DPO?,”...Read More