Terdakwa kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, berkukuh tetap tidak bersalah terkait video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menjelaskan, meski hasil proses banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat menguatkan keputusan tingkat pertama, pihaknya tetap optimistis dengan mengajukan kasasi. “Kami...Read More