Detik.com – Dua terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar dan Jamran menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Agenda pada sidang perdana yaitu pembacaan surat dakwaan. Sidang perdana digelar pada hari Senin (27/3/2017) di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Berkas pemeriksaan telah dirampungkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dan...Read More