Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menilai kesaksian yang diberikan saksi bernama Andi Windu tidak jelas. “Banyak pertanyaan yang tidak bisa dia jawab atau tidak jelas,” ujarnya setelah persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (18/7/2017). Aldwin Rahadian mencontohkan, ketika saksi ditanya mengenai motifnya,...Read More