REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, 20 Februari 2020—Terobosan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan membuat diskresi terhadap penegakan hukum di instansi kejaksaan bagi rakyat kecil mendapat disambut positif dan diapresiasi banyak pihak. Kebijakan Jaksa Agung ini dinilai sebuah langkah bijak dan responsif melihat berbagai fakta penegakkan hukum di lapangan terutama bagi rakyat kecil. Praktisi Hukum yang juga Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia...Read More