Republika.co.id – Pengacara kasus dugaan pelanggaran Undang-undang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menjerat Buni Yani, Aldwin Rahadian, menolak segala tuntutan jaksa karena berdalih tidak ada unsur pidana yang menjerat kliennya. “Tidak ada saksi yang dihadirkan melihat betul klien kami Buni Yani memotong video Ahok. Analisis yuridis yang dilakukan, itu asumsi JPU,” ujar Aldwin...Read More
Komisi VIII DPR menerima perwakilan calon jemaah yang menjadi korban penipuan First Travel. Sekitar 30 calon jemaah bersama kuasa hukumnya mengeluhkan perkembangan kasus penipuan yang mereka alami. Dalam rapat dengar pendapat umum tersebut, para korban meminta komisi VIII DPR mendorong Kementerian Agama ikut bertanggung jawab atas kasus ini. Kuasa hukum jemaah First Travel, Aldwin Rahadian...Read More
Jaksa Agung Prasetyo menyatakan tuntutan dua tahun terhadap Buni Yani terkait dengan vonis dua tahun penjara Basuki T Purnama. Pengacara menyebut ada indikasi balas dendam. “Pernyataan Jaksa Agung ini semakin memperjelas pertimbangan utama kejaksaan menyeret Buni Yani ke pengadilan adalah sebagai bentuk ‘balas dendam’ karena Ahok di penjara dua tahun. Mudah-mudahan Yang Mulia Hakim mencermati...Read More
Pengacara Buni Yani, Adlwin Rahadian, meminta hakim yang menyidangkan perkara kliennya menyimak pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Prasetyo mengatakan tuntutan dua tahun penjara untuk Buni Yani karena unggahannya memicu serangkaian demonstrasi untuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Aldwin menilai, pernyataan Prasetyo telah menunjukan tuntutan...Read More
Kuasa hukum Buni Yani menilai tuntutan jaksa terhadapnya hanya didasari pada asumsi, Selasa (3/10/2017). “Karena mengabaikan fakta di persidangan,” ujar Aldwin Rahadian, penasihat hukum Buni Yani kepada wartawan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota, Selasa (3/10/2017). Aldwin Rahadian juga menyebut logika yang digunakan JPU dalam membuat tuntutan adalah logika terbalik. Ia mengaku heran karena...Read More
Salah satu pengacara Buni Yani menyebut kasus yang menjerat kliennya dipolitisisasi oleh pihak-pihak tertentu sehingga persidangannya terkesan terlalu dipaksakan. “Jadi ini tuntutan menandakan dari awal kasus ini dipaksakan terlalu politis. Untuk kasus Pak Buni ini memang luar biasa muatan politisnya,” ujar pengacara Aldwin Rahadian saat menanggapi tuntutan yang dijatuhkan jaksa dalam persidangan di Gedung Perpustakaan...Read More