Okezone.com – Sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di Gedung Arsip Kota Bandung. Dalam tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU) atau duplik, Buni Yani minta dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan. Dalam sidang dipimpin Hakim M Sapto dengan agenda tanggapan atas replik atau jawaban JPU, kuasa...Read More
Detik.com – Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, kembali menanggapi tuntutan jaksa dalam duplik. Dia meminta majelis hakim membebaskan Buni dari segala tuntutan. “Berdasarkan hal-hal yang disampaikan. Maka kami memohon kepada majelis hakim PN Bandung untuk memutuskan menerima pleidoi kami,” ucap Aldwin dalam persidangan di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (31/10/2017). Menurut Aldwin, replik...Read More
Okezone.com – Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Teknologi Informatika (ITE) Buni Yani menilai sanggahan atau replik dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) yang di sampaikan sebelumnya, tidak ada dasar hukumnya. “Jadi isinya hanya mengulang. Kan ada 22 halaman itu, isinya mengulang apa yang mereka sampaikan melalui...Read More
Detik.com – Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, membacakan nota pembelaan atau pleidoi untuk kliennya. Aldwin sempat menyinggung ucapan Jaksa Agung M Prasetyo tentang tuntutan 2 tahun penjara untuk Buni Yani. “Saat rapat dengan DPR RI, Jaksa Agung mengeluarkan pernyataan sekaligus meyakinkan bahwa kasus Buni Yani bermuatan politik balas dendam bahwa tuntutan Buni Yani 2 tahun...Read More
Detik.com – Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala tuntutan. Aldwin menilai tuntutan jaksa pada Buni tidak terbukti dalam persidangan. “Memohon majelis hakim PN Bandung yang memeriksa dan mengadili memutuskan menerima nota pembelaan pleidoi penasihat hukum dan menyatakan Buni Yani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pasal...Read More