Liputan6.com – Pengacara Buni Yani menyampaikan sembilan poin nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Eksepsi tersebut disampaikan dalam sidang di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat. Pertama, mereka mempertanyakan kompetensi relatif Pengadilan Negeri Bandung. Kedua tentang penggunaan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang...Read More
Merdeka.com – Sidang dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Depok. JPU sebelumnya mendakwa Buni Yani tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sidang pembacaan eksepsi digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (20/6). Sama seperti sidang dakwaan...Read More
Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokasi Indonesia (DPP KAI) inginkan para advokat dekat dengan masyarakat, sehingga dengan demikian, agar di masyarakat terbangun kesadaran hukum. Nantinya juga diharapkan para advokat tahu keinginan dan kebutuhan masyarakat. “Di KAI banyak figur-figur yang dekat dengan masyarakat dan banyak juga advokat KAI yang dekat dengan media, artis dan seniman. Saya berharap...Read More
Perwakilan organisasi masyarakat Islam yang merupakan gabungan di seluruh Provinsi Jawa Barat meminta agar Buni Yani dibebaskan. “Bebaskan Buni Yani,” ujar salah seorang pendemo di depan kantor PN Bandung. Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani (48) mengaku keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya dengan pasal 32...Read More
Buni Yani hari ini menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menyatakan menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana di Jl RE Martadinata, Bandung, hari ini. Aldwin beralasan kliennya tidak...Read More
Aldwin Rahadian, satu di antara penasihat hukum Buni Yani menyatakan keberatannya atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (13/6/2017). Keberatan utamanya terletak pada dakwaan pasal 32 ayat (1). “Buni Yani tidak pernah sekalipun dipanggil, diperiksa, di BAP dengan pasak 32 ayat (1). Artinya ini pasal yang nempel begitu saja pada proses peradilan,” ujar...Read More
Sidang perdana Buni Yani atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini, Selasa (13/6/2017). Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan, lokasi penyelenggaraan sidang Buni Yani sengaja dipindahkan oleh pihak Kejaksaan dari Pengadilan Negeri Depok ke Bandung karena alasan keamanan. Namun, Aldwin menilai, keputusan ini tidak sesuai lantaran...Read More
Sidang perdana kasus ujaran kebencian dengan tersangka Buni Yani akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Selasa, 13 Juni 2017. Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. “Iya besok (sidang perdana) jam 9 pagi di PN Bandung,” ujar salah satu pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/6/2017). Aldwin mengatakan, pihaknya siap menghadapi...Read More
Tersangka ujaran kebencian Buni Yani segera menjalani sidang praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Polda Metro Jaya. Sidang akan digelar di Bandung, Jawa Barat sesuai locus delicti perkara itu. Aldwin Rahadian selaku kuasa hukum Buni menegaskan, sidang ini rencananya akan digelar pada Selasa (13/6) pukul 09.00 WIB pagi. “Sidang perdana di Bandung,” kata dia ketika dikonfirmasi,...Read More
Detik.com – Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian meminta Komisi Yudisial (KY) memantau jalannya sidang kliennya. Buni Yani didakwa menyebarkan ujaran berbau SARA. Aldwin datang bersama sembilan orang lainnya mendatangi KY. Dalam pertemuan tersebut, Aldwin langsung ditemui oleh Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari di ruang pers Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. “Maksud dan...Read More