Beritasatu.com – Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, menilai kasus yang menjerat kliennya sangat bermuatan politis dan unsur balas dendam. “Kami sampaikan bahwa benar pernyataan jaksa agung dalam tuntutan Buni Yani bukan berdasarkan fakta persidangan. Tapi lebih pada motif balas dendam dan muatan politis sangat besar,” ujar Aldwin dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE, di...Read More
Okezone.com – Sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani kembali digelar di Gedung Arsip Kota Bandung. Dalam tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU) atau duplik, Buni Yani minta dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan. Dalam sidang dipimpin Hakim M Sapto dengan agenda tanggapan atas replik atau jawaban JPU, kuasa...Read More
Detik.com – Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, kembali menanggapi tuntutan jaksa dalam duplik. Dia meminta majelis hakim membebaskan Buni dari segala tuntutan. “Berdasarkan hal-hal yang disampaikan. Maka kami memohon kepada majelis hakim PN Bandung untuk memutuskan menerima pleidoi kami,” ucap Aldwin dalam persidangan di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (31/10/2017). Menurut Aldwin, replik...Read More