Kuasa hukum jemaah umrah First Travel Aldwin Rahadian mengatakan, pihaknya menginginkan uang yang disetor para kliennya untuk berangkat haji dikembalikan (refund) oleh First Travel. Menurut Aldwin, kasus yang menjerat First Travel adalah penipuan dan penggelapan yang bisa dikembangkan ke kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Harus (dikembalikan). Apalagi ini dugaan TPPU, bisa disita asetnya,” kata...Read More
Sidang perkara dugaan pelanggaran UU ITE oleh Buni Yani kembali digelar hari ini di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, dengan agenda mendengarkan keterangan dari ahli pidana dan ahli IT yang dihadirkan jaksa. Ahli IT dari Kemenkominfo, Teguh Arifiadi, mengatakan setiap konten yang diunggah di YouTube dan diatur bersifat publik, diperbolehkan untuk diunduh...Read More
Penasihat hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan seharusnya tulisan kliennya di Facebook pribadinya tidak perlu dipermasalahkan. “Mau Pak Buni ngomong apa saja terserah, tidak ada subjek nama seseorang di situ,” ujarnya usai sidang lanjutan Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (8/8/2017). Pernyataan tersebut ia lontarkan setelah menyimpulkan keterangan saksi ahli...Read More
Sejumlah advokat diberi kuasa untuk menjadi kuasa hukum para korban jamaah umroh terkait dugaan penipuan yang dilakukan para agent dan Jamaah PT First Anugerah Karya (“First Travel”). Para advokat ini tergabung dalam Tim Advokasi Penyelamatan Dana Umroh. Kuasa hukum para korban dugaan penipuan, Aldwin Rahadian, mengatakan tercatat jumlah para korban dari para agent dan Jamaah...Read More
Calon jemaah umrah melaporkan Direktur First Travel, Andika Surachman ke Bareskrim Polri. Mereka melapor karena telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah namun belum diberangkatkan sejak dijanjikan tahun 2015 lalu. “Kami para lawyer ada Pak Aldwin, Slamet Hidayat, Cecep ada yang lainnya. Kami pada hari ini hari Jumat 4 agustus 2017 kami membuat LP klien kami...Read More
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta : Masyarakat Tidak ada Larangan Dalam Melihat, Mengupload, bahkan Memotong durasi Video karena Tidak ada dalam SOP Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan tiga saksi dalam persidangan ketujuh kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (1/8/2017). Ketiga saksi...Read More
Penasihat Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian menyayangkan kedua saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang hari ini (25/7). Aldwin mengatakan, mereka merupakan Tim Sukses Basuki Tjahja Purnama saat Pilkada DKI Jakarta beberapa bulan yang lalu. Sehingga kata Aldwin, motif dalam persidangannya pun bukan berbicara hukum akan tetapi berbicara politis. “Dan saksi-saksi ini kan...Read More
Tim pengacara terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani, membantah bahwa kliennya yang pertama kali menyebabkan potongan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdurasi 30 detik menjadi viral di media sosial. “Jadi ketika Pak Buni meng-upload memberikan caption kata-kata itu (di facebook) biasa-biasa aja,” ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, saat ditemui usai persidangan...Read More
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/7). Pada sidang keenam ini Jaksa Penuntut Umum menyodorkan barang bukti berupa video pidato Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Dalam persidangan ini tim pengacara Buni Yani sempat memprotes barang bukti...Read More
Penasihat hukum terdakwa Buni Yani, Aldwin Rahadian SH (Oki) meminta majelis hakim yang diketuai Saptono menahan Nong Darul Mahmada, saksi fakta pada sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang ITE di Aula Gedung Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Selasa (25/7/2017). Pada sidang tersebut, penasihat hukum Buni Yani menilai Nong telah memberikan kesaksian palsu....Read More